NASIONALXPOS.CO.ID, BITUNG– Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara, melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) LPK-RI Kota Bitung, Selasa (11/05/2021), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Matuari Kota Bitung, sekira pukul 15.00 Wita.
Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI Stevanus Stevi Sumampouw, melantik Jori Sem Rotinsulu sebagai Ketua DPC LPK-RI Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Sumampouw mengatakan bahwa LPK-RI Sulawesi Utara sebelumnya telah melantik kepengurusan untuk tiap-tiap DPC, dan hari ini kepengurus DPC LPK-RI Kota Manado telah dikukuhkan.
“Kota Bitung adalah tempat beragam sarana perindustrian berskala besar untuk Sulawesi Utara, oleh karena itu iklim ekonomi yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat konsumen perlu diperhatikan,” ucap Sumampouw.
Lanjut Sumampouw, untuk setiap aspek adanya industri konsumen harus dilindungi dengan sesuai permintaan satu barang atau jasa, jika ada yang tidak sesuai standar akan kami tindak.
“Oleh sebab itu hak-hak konsumen harus diperjuangkan dari ketidakadilan, yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha yang hanya mencari keuntungan saja, dibanding keselamatan dan kenyamanan konsumen,” tegas Sumampouw yang juga Ketua DPD LPK-RI Sulut.
Sementara itu, Ketua LPK-RI Kota Bitung Jori Sem Rotinsulu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pimpinan DPP, yang telah mempercayakan menakhodai LPK-RI Bitung.
“Kami akan membawa masyarakat konsumen kota Bitung lebih cerdas, dan memahami hak dan kepastian hukum bagi para masyarakat konsumen, untuk terciptanya iklim usaha yg kondusif serta perkembangan perekonomian yang kuat untuk wilayah Bitung,” pesan Rotinsulu.
Turut hadir dalam kegiatan, mewakili Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Camat Matuari Sefferson Sumampouw SSTP SIP, mewakili Kapolsek dan Dandramil serta anggota dan pengurus DPD LPK-RI Sulut. (***/Angky)