“Sebaiknya kita turun ke lapangan bersama untuk membuktikan kebenarannya, karena saya tidak pernah dengar atau belum ada yang memberikan informasi terkait hal itu,” Ujar Kapolsek.
Setelah Kapolsek menerjunkan temnya melakukan pemantauan langsung ke lokasi, lebih lanjut Dia menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya akan berkoordinasi dengan Camat dan Satpol PP mengenai adanya aktivitas peredaran miras di rumah kontrakan tersebut, sebab miras terkait dengan penegakan Perda di wilayah Hukum Pakuhaji,” tegas Kapolsek.
Kendati demikian masyarakat berharap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pakuhaji agar ditindak tegas sebagai mana mustinya. (Mus)












