2. RUAS JALAN PROVINSI PARSOBURAN-BATAS LABURA
Pembangunan ruas jalan provinsi ini dihentikan pada tahun 1998, jalan tanah dan jembatan permanen sudah selesai, dan ditinggalkan. Setelah dihentikan kemudian pembangunannya dicicil, terakhir pada tahun 2022 sepanjang 4 Km, dan saat ini menyisakan jalan yang belum diaspal sepanjang 7,2 Km.
3. RUAS JALAN PARSOBURAN-JANJI MARIA
Sisa ruas jalan yang belum diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau selama 30 tahun adalah sepanjang 16 Km. Kondisi saat ini sangat mengenaskan dan hancur lebur, mulai dari titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor sepanjang 5 Km, dari Borbor ke Desa Pangururan 3 km. Bahkan ruas Pangururan sampai ke Janji maria sepanjang 8 Km., masih jalan tanah yang belum pernah diaspal sejak dibuka.
Kami sudah mengurus pembangunan jalan dari Desa Lumban Rau Barat ke Borbor sepanjang 5 Km., yaitu dana Inpres No.3/2023 atau dikenal dengan dana IJEDA dan sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Bina Marga, akan tetapi belum dilaksanakan oleh Balai Besar Ditjen Bina Marga Sumut.
4. RUAS JALAN BORBOR-BATAS TAPUT
Ruas jalan provinsi ini belum pernah diaspal sejak dibuka, dan saat ini mengalami kehancuran yang luar biasa.







