NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) diamankan Polresta Tangerang usai aksi menghadang dan memaksa penumpang taksi online turun viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7/2025).
Ketiga terduga pelaku berinisial A, N, dan J kini dalam proses penyelidikan. Mereka diduga mengadang sebuah kendaraan taksi online yang mengangkut pasangan suami istri bersama bayi mereka di tengah hujan deras.
“Ya, kami sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku penghadangan taksi online yang viral beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, dikutip dari Antara, Minggu (27/7/2025).
Menurut Anggio, tindakan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi. “Para pelaku yang terlihat dalam video telah diamankan untuk proses penyelidikan,” tambahnya.
Diduga karena Sengketa Zona Penjemputan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman serta klarifikasi dari kedua belah pihak yang berselisih. Ia menyebut insiden ini dipicu oleh miskomunikasi soal zona penarikan penumpang.
“Ada selisih paham antara ojek pangkalan dengan driver taksi online. Ini sedang kami mediasi agar ke depannya tidak terulang. Intinya, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” ujar Indra.













