NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan hutan konservasi, khususnya di wilayah Kintamani. Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bangli dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Dewan Konservasi Cagar Alam (DKCA), yang membahas penertiban proyek bangunan yang viral di kawasan hutan konservasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra saat diwawancara bersama awak media usai rapat menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pembangunan yang melanggar peruntukkan lahan di kawasan konservasi.
“Kami sudah tegas, bangunan yang melanggar aturan akan dibongkar. Tidak ada lagi tawar-menawar,” ujarnya. Selasa, (14/10/2025) sekira pukul 11.00 Wita.

Foto: Ist
Mantan Kepala dinas BKPAD Bangli itu menjelaskan ada tiga kesepakatan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, seluruh pihak sepakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan berada di kawasan konservasi. Kedua, area di sisi kiri jalan kawasan Kintamani akan tetap diperuntukkan sebagai zona konservasi, bukan untuk kegiatan komersial atau pembangunan baru. Ketiga, BKSDA, DKCA, dan Pemkab Bangli akan membentuk satu tim terpadu untuk memastikan pengawasan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita berbicara soal pencegahan, bukan hanya penindakan. Tim terpadu akan mengatur pemanfaatan blok-blok yang memang diizinkan, supaya tidak terjadi penyimpangan,” lanjutnya.

Terkait informasi adanya bekas aktivitas penebangan pohon hutan konservasi di proyek bangunan itu, Riana mengatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Pemkab Bangli dan menjadi ranah instansi terkait.
“Itu bukan kewenangan kami, jadi biarlah pihak yang berwenang yang memberi penjelasan,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkab Bangli juga menegaskan komitmennya menjaga daerah penyangga dan kawasan resapan air, mengingat wilayah Kintamani memiliki peran penting sebagai sumber air bagi berbagai daerah di Bali.
“Apapun ceritanya, kami tetap berkomitmen menjaga hutan dan sumber air. Ini bukan sekadar urusan izin, tapi soal kelestarian dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Pertemuan antara Pemkab Bangli, BKSDA, dan DKCA tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kawasan konservasi hutan di Kintamani agar tidak terus dirambah untuk kepentingan pribadi. (Uchan)












