Daerah

Telan Anggaran 15 M untuk Pembangunan TPA Sampah di Blora dan Bantuan Excavator

1936
×

Telan Anggaran 15 M untuk Pembangunan TPA Sampah di Blora dan Bantuan Excavator

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang terletak di wilayah Desa Temurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menelan anggaran Rp 12,9 miliar, dan bantuan excavator Rp 2,1 M, (total 15 M) dari APBN 2021 dengan masa pengerjaan selama 240 hari mulai (20/4/2021) hingga (15/12/2021), dan kini diserahkan ke Pemkab Blora.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I , Rhiza Chairinna Widya Sanca dalam sambutan menyampaikan, bahwa proyek Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya senilai 15 Milyar sudah selesai.

“Adapun lingkup kegiatan yang dilaksanakan yakni pembangunan sanitary landfill dengan luas 0,8 hektar untuk kapasitas 5 tahun. Kemudian pembangunan infrastruktur instalasi pengolahan lindi atau kolam Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) dengan kapasitas 31,25 m3/hari. Kemudian jalan operasional dan bangunan pendukung antara lain jembatan timbang dan garasi alat berat. Kemudian kantor pengelola tempat cuci truk, dan kemudian ada beberapa sumur pantau,” jelasnya, Kamis (10/3/2022).

Riza menambahkan bahwa kegiatan ini melalui pembiayaan dana APBN dari Dipa satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2021.

“Untuk proyek bangunan TPA dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa, Nilai kontrak 12,9 Milyar. Dimana pelaksanaan dimulai (20/4/2021) sampai dengan (15/12/2021). Total pengerjaan selama 240 hari,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPPW Jawa Tengah, Dwi Atma Singgih Raharja Sabar menyampaikan, bahwa pasca serahterima perlu beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Semoga apa yang sudah dibangun memberi manfaat dan berkelanjutan dalam waktu yang lama. Pengelolaan TPA harus dilakukan sesuai SOP dan konsisten. Hal berikutnya terkait pengoperasian dan perawatan TPA serta alat berat yang harus didukung dengan pendanaan yang cukup. TPA yang memiliki luas lahan mencapai 4 hektar dan diperkirakan mampu menampung beban sampah perhari 70 m3,” jelasnya.

Singgih melanjutkan bahwa sampah adalah satu sistem yang harus ditandatangani secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

“Upaya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yakni mengurangi, menggunakan daur ulang, perlu dilakukan sejak dini, di tiap mata rantai agar semua sampah yang disetor ke TPA bisa diminimalisir,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Arief Rohman mengucapkan terimakasih atas bantuan pembangunan TPA di Temurejo Blora.

“Semoga TPA ini bisa menjadi tempat wisata edukasi, dan bisa memberi keberkahan dan manfaat buat kita semua. Selain itu kami sampaikan bahwa Blora siap untuk dijadikan percontohan pengelolaan TPA di Jawa Tengah,” tutupnya. (Hans)

Tinggalkan Balasan