Pendidikan

Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan dan Pembuatan BTS Dibatalkan

331
×

Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan dan Pembuatan BTS Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

“Kegiatan itu diinisiasi, direncakan dan dijalankan oleh para orangtua murid kami, sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orangtua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota Tangerang melalui dinas pendidikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dinas pendidikan yang menjadi atasan saya,” kata Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang Diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Awak media menerima informasi dari narasumber bahwa yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan