Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Tersangka Pencabulan Dua Anak Tiri ini Ditangkap Polres Minahasa

573
×

Tersangka Pencabulan Dua Anak Tiri ini Ditangkap Polres Minahasa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA– Kurang lebih 3 tahun melarikan diri, seorang pria berinisial YD (35) yang merupakan tersangka pencabulan terhadap dua anak tirinya, akhirnya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa, Selasa (16/02/2021).

Tersangka yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian sejak 2018 silam, ditangkap di wilayah Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh istri tersangka yang merupakan ibu kandung korban, April 2018 lalu. Tersangka diketahui mencabuli 2 anak tirinya yang masih berumur 9 dan 14 tahun.

BACA JUGA :  Mantap...Beri Rasa Nyaman kepada Warga, 61 SPM Knalpot Bronx Diamankan Polres Bungo

Informasi diperoleh, dini hari itu pelapor terbangun dan mendapati tersangka tidak berada di kamar. Pelapor yang penasaran lalu mencari keberadaanya. Betapa terkejutnya pelapor saat mendapati tersangka sedang menyetubuhi korban yang masih dibawah umur.

Diduga kuat, tersangka beraksi lebih dari satu kali. Pelapor yang merasa sangat keberatan kemudian melaporkan perbuatan bejat tersangka ke SPKT Polres Minahasa. Mengetahui dirinya dilaporkan, tersangka langsung melarikan diri.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1512-01/Weda Laksanakan Karya Bhakti Bantu Warga binaan Renovasi Rumah

Pihak kepolisian pun sempat kehilangan jejak tersangka. Meski demikian, pencarian terus dilakukan hingga akhirnya Tim Resmob mendapat informasi dari warga bahwa tersangka bekerja disalah satu toko bangunan di wilayah Inobonto.

Tim dipimpin Aiptu Ronny Wentuk merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata benar, tersangka bekerja disalah satu toko bangunan.

BACA JUGA :  Wabup Merangin Nilwan Yahya dan Forkopimda Hadiri Tabligh Akbar Ustad UAS

Tim pun segera melakukan penangkapan, namun tersangka berusaha melawan dan melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tak digubris oleh tersangka. Hingga petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan timah panas di betis kirinya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.  (Frankie)