Scroll Untuk Baca Berita
HiburanNasional

Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi di Tanjung Batu Manado

1438
×

Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi di Tanjung Batu Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sabtu (02/10/2021) dini hari.

Para pelaku masing-masing berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19), seluruhnya warga Tanjung Batu.

Ketiganya menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, pada Jum’at (01/10) sekitar pukul 23.30 WITA, di Tanjung Batu.

BACA JUGA :  Polisi Bersama Unsur Terkait Evakuasi 2 Pohon Tumbang di Tinoor

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya, Sabtu (02/10) siang.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

BACA JUGA :  Danlantamal VIII Beri Pembekalan Babinpotmar

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun.

BACA JUGA :  Beri Kuliah Umum di Manado, Kasad Ingatkan Beberapa Hal

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)