Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law Aliansi Pemuda Peduli Buruh gruduk kantor DPRD Mura

941
×

Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law Aliansi Pemuda Peduli Buruh gruduk kantor DPRD Mura

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Ratusan Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Buruh Musi Rawas (APM-Mura) melakukan aksi unjuk rasa yang berpusat di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/10/2020)

Unjuk rasa tersebut, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, yang telah di sahkan DPR-RI dan Pemeritah menjadi Undang-undang.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Musi Rawas Untuk secara tertulis menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dan mengirimkan surat resmi penolakan terhadap UU Omnibus Law kepada DPR RI dan Presiden RI,” Kata Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas, Zainuri.

BACA JUGA :  Bupati Lantik 111 Kepala Desa Terpilih Kabupaten Musi Rawas

Ia menambahkan, agar DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan siaran live di berbagai media telivisi, elektronik dan media sosial sebagai bagian transparansi dalam mewakili rakyat Musi Rawas terkait penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Dalam aksi tersebut massa meminta untuk membuka pagar kantor DPRD Kabupaten Mura lantaran menunggu anggota DPRD menggelar musyawarah dan sekaligus menerima tuntutan massa.

BACA JUGA :  Kenali sosok Bapak H Mulyana sebagai Calon Wakil Bupati Musi Rawas

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

“Hak kalian, untuk menyampaikan aspirasi tentunya dilindungi UU, namun apabila melakukan kerusakan pastinya melanggar hukum, jadi jangan melakukan kerusakan,” tegas AKBP Efrannedy.

Kemudian, Wakil I DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Ola mengatakan bahwa mendukung kebijakan apabila ada merugikan masyarakat apalagi keluarga kami juga banyak buruh.

“Maka dari itu, kami siap menerima didalam, namun tetap jaga ketertiban jangan sampai anarkis,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Tower di Pasar Kemis Resahkan Warga

Selanjutnya, massa diperbolehkan masuk, hingga didepan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Mura.

Dalam kesempatan itu, ada situasi berbeda dilakukan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Erwinsyah Taupan sempat berfoto bersama dan memberikan nasi, permen serta air minum kepada massa guna menjernikan suasana, sehingga suasana semakin akrab dan kekeluargaan.

Seperti di ketahui, UU Cipta Kerja Omnibus Law menuai banyak penolakan, khususnya dari kalangan mahasiswa dan serikat buruh di Seluruh Indonesia.(Alfirmansyah RN)