Nasional

Transaksi Narkoba, Tiga Warga Desa Gasing Laut Banyuasin Ditangkap Polisi

1348
×

Transaksi Narkoba, Tiga Warga Desa Gasing Laut Banyuasin Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di sebuah pondok yang terletak di Jalan Tanjung Api-Api Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, M P Y (30) warga Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, ditangkap bersama dua orang kaki tangannya, yakni H P (25) dan R W (18) warga Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, oleh Unit Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jum’at (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA :  Polresta Tangerang Ringkus Tersangka Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel.

“Atas laporan itulah anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat, sehingga pada Jumat (23/7) sekitar pukul 15.30 WIB anggota kita menangkap ketiganya di Jalan Tanjung Api-Api Desa Gasing Laut Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

BACA JUGA :  Kapolda dan Danrem Pantau Pengamanan Rapat Pleno di KPU Boltim

Supriadi mengatakan, bahwa pelaku M P Y, merupakan seorang bandar sedangkan kedua kaki tangannya merupakan pengendar barang haram, baik Sabu maupun Ekstasi.

“Dari tangan pelaku anggota kita turut amankan satu tas pinggang warna hitam berisikan tiga paket Sabu dengan berat brutto 2,86 gram, tujuh butir Ekstasi warna hijau dan dua butir Ekstasi warna pink dengan berat brutto 4,23 gram, dua unit timbangan digital, serta satu buah sekop warna hitam,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Capt. Alex Himbau Penumpang Taat Aturan Keselamatan Pelayaran, Terutama Rute Bastiong Rum

Supriadi menambahkan, selain itu juga anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu tas selempang warna hitam didalamnya terdapat satu dompet emas warna merah berisikan dua paket Sabu dengan berat brutto 0,77 gram, tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop warna putih.

“Kemudian, satu dompet emas warna hijau toska berisikan tiga paket Sabu dengan berat brutto 1,14 gram dan satu bal plastik klip transparan kosong,” pungkasnya. (Siti Rohmah)