Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Tronton Tabrak Pemotor Hingga Korban Alami Luka Parah

3697
×

Tronton Tabrak Pemotor Hingga Korban Alami Luka Parah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BOGOR –
Kecelakaan Lalulintas melibatkan sebuah kendaraan truk tronton bernomor polisi B 9571 NYV yang dikendarai oleh Agus menambrak Devi dengan alamat Kampung Ciaul Kecamatan Rumpin, yang mengendarai kendaraan bermotor jenis matik, terjadi sekitar pukul 10.30 wib di daerah Rumpin Kabupaten Bogor propinsi Jawa Barat, tepatnya di Depan pom Bensin 34-16314 Pasar Cicangkal. Rabu, (19/08/2020).

BACA JUGA :  Bangun Hubungan Kerjasama, Walikota Terima Kunjungan Konjen Australia

Berdasarkan penuturan saksi kejadian yang tidak mau disebutkan namanya, kecelakaan terjadi saat Devi hendak berbelok ke arah yang berlawanan dengan truk tronton yang dikendarai Agus.
” kejadiannya motor dari sebelah kiri mau belok kanan ke arah banjar pinang dan sepertinya tidak melihat ada truk tronton tanpa ada muatan/kosong melintas arah ke gunung, maka motor yg d tumpangi korban tertabrak dan motor mental si pengendara masuk ke kolong bak truk tronton dan tergeser sama ban tronton”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Wabup Bungo Terima Penghargaan Dari LAM Jambi

Akibat kecelakaan tersebut Devi mengalami luka robek paha sebelah kiri, dan saat ini korban di rawat di rumah sakit Selaras Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Agus sipir truk tronton yang diketahui mengaku bekerja pada PT. Alam Sampurna Makmur (Alia), diamankan oleh masyarakat, hingga sekira pukul 12.15 petugas kepolisian datang ke TKP dan selanjutkan diserahkan kepada pihak pemegang otoritas Polsek Rumpin.

BACA JUGA :  Bapenda Kabupaten Tangerang Gulirkan Program Penghapusan Denda Adm PBB P2

Sampai dengan berita ini ditayangkan pemegang otoritas wilayah dalam hal ini Kasat Lantas Polsek Rumpin belum bisa diminta keterangannya. (OKTAPIAN)