Daerah

UPT Lapas Se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

638
×

UPT Lapas Se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID.CO.ID, TAPANULI, SUMATERA UTARA – Unit Pelaksana Teknis Pemasyatakatan Se- Tapanuli Raya “Lapas Klas IIB Siborongborong, Lapas Klas III Pangururan, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan dan Rutan Klas IIB Tarutung” Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melakukan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 di Aula Lapas Siborongborong, Rabu (24/2/2021).

BACA JUGA :  Lapas Kelas I Tangerang Komitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM Tahun 2024

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Kepala KPPN Balige.
Pencanangan Janji Kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA :  Penyaluran BLT DD 2021 di Desa Hilinamazihono Tersalurkan Dengan Baik

Sebelum dilakukannya penandatanganan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Kepala KPPN Balige bersama seluruh pegawai dan tamu undangan menuju Lapangan Lapas Siborongborong untuk bersama sama meyakyikan dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di Upt se Tapanuli Raya berupa Handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.

BACA JUGA :  Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid : Pemerintah Himbau Masyakakat Jalankan Prokes

Kepala Divisi Pemasyatakatan Pujo Harinto mengatakan “Seluruh pegawai harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tegasnya. (Hms/Red)