Daerah

Vidcon Wako Ikut Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset

669
×

Vidcon Wako Ikut Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dan optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dengan PT. Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Niaga Migas, sekaligus serah terima sertifikat tanah Pemda serta Soft Launching Whistleblower System melalui aplikasi zoom di rumah dinas wali kota Kelurahan Petanang, Kamis (3/12/2020).

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Teknisnya berupa MoU pemanfaatan, pengoptimalan, peningkatan pendapatan daerah, penertiban aset agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Wako Terima LHP SPBE dari BPK Perwakilan Sumsel

Hal ini sambung gubernur, tak akan terjadi tanpa peran serta KPK sedangkan mengenai pajak konsumsi bahan bakar dan konsumsi kendaraan darat selama ini sudah maksimal masuk ke kas Pemprov Sumsel.

Gubernur juga mengatakan sejauh in masih ditemui kendala, dimana banyak kapal yang keluar masuk wilayah Sumsel, namun pajak bahan bakarnya tidak maksimal karena pasokannya bukan dari Pertamina secara utuh. Untuk itu dia berharap segera ada penertiban pajak bahan bakar di air.

Provinsi Sumsel lanjut gubernur, direncanakan akan menjadi tuan rumah U-20 FIFA walaupun tidak ada penonton bisa ditayangkan secara virtual.

“Terima kasih kepada BPN, melalui program PTSL, pemerintah dapat terbantu dengan adanya sertifikat sehingga dapat mengurangi sengketa tanah. Dengan keterbukaan ini, pola pencegahan dapat dilaksanakana secara maksimal. Saya berharap Pemkab/Pemkot terus meningkatkan kemampuan dari semua kehidupan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jabat Kapolsek Baru, AKP Usep Aramsyah Gelar Silaturahmi

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan dirinya yakin program KPK dalam pencegahan korupsi dapat berjalan sebagaimana diharapkan bersama. “Banyak aset yang bisa diselamatkan, termasuk pencegahan praktek KKN,” ujarnya.

Sofyan Djalil mengatakan dengan pengolahan dan pengurusan aset secara baik dapat menghindari sengketa dengan masyarakat, aset-aset yang dikuasai masyarakat yang tak terurus harus diperbaiki.

Menurutnya didalam Undang-Undang Agraria, tak ada persoalan apabila diduduki masyarakat selama 10 tahun bisa menjadi hak milik, tetapi beda dengan aset BUMN, mudah-mudah semua aset lebih tertib dalam waktu yang tidak lama.

BACA JUGA :  Polri Bersama PSSI Gelar Sosialisasi Kerja Sama Secara Vidcon

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot Lubuklinggau dan PT. PLN (Persero), UPT. Bengkulu dan Jambi. Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Lubuklinggau, Gilang menjelaskan rincian total sertifikat yang diserahkan meliputi tower ada 64 serrifikat terbagi atas UPT. Jambi 10 sertifikat dan UPT. Bengkulu 54 sertifikat, sedangkan aset Pemkot ada 2 sertifikat masing-masing 1 kantor Dispora Kelurahan Ulak Lebar dan Koperasi di Marga Mulya dan terdahulu sudah diserahkan sertifikat sebanyak 20.

 

ALFIRMANSYAH RN