DaerahPeristiwaTNI & Polri

Viral, Dugaan Penganiayaan Bule Perancis Terhadap Ega, Polda Bali Kawal Sampai Thailand

2170
×

Viral, Dugaan Penganiayaan Bule Perancis Terhadap Ega, Polda Bali Kawal Sampai Thailand

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR —Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan Bule Perancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, rabu (25/7/2023).

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada rabu, (19/7/2023) pukul 02.30 waktu setempat, di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand, dengan pelaku penganiayaan atas nama Arthur Stepene Marvel Raymon, Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Jansen juga menjelaskan bahwa, Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30 wita menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.

Adapun langkah-langkah yang sudah di ambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini dan dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu (27) kelahiran Tuban yang beralamat di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, terungkap bahwa, korban Ega sudah membuat laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station, Phuket Provincial, Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.

Diketahui juga bahwa, diduga, pelaku Arthur Stepene Marvel Raymon telah tiba di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 20 Juli 2023.

Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban Ega, kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya, dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali,” ucap Kombes Jansen. (Uchan)

Tinggalkan Balasan