Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Wakapolres Gowa Ikuti Rapat Paripurna Penerapan Protokol Kesehatan di DPRD Gowa

790
×

Wakapolres Gowa Ikuti Rapat Paripurna Penerapan Protokol Kesehatan di DPRD Gowa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MAKASAR –
Untuk menciptakan kedisiplinan seluruh warga kabupaten Gowa terkait protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 Wakapolres Gowa Kompol Muhammad Fajri pada Selasa (25/08/2020) pukul 08.15 WITA. menghadiri rapat paripurna.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan dari Kodim1409 Gowa dan yang mewakili Sekda Kab Gowa serta beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD TA 2021

Rapat paripurna tersebut dilakukan dengan tujuan dilakukannya pengesahan Ranperda Tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan pencegahan Covid-19.

iniSelain itu sejumlah anggota Dewan dan undangan lainnya serta berbagai awak media ikut menyaksikan dan meliput seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Penetapan Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Turunkan Stunting, TNI AD dan BKKBN Lakukan Penandatanganan Piagam PKS

Ranperda ini telah di tandatangani oleh, Wakil Bupati Gowa, Ketua DPR dan Wakil ketua DPR yang disaksikan langsung seluruh peserta rapat yang hadir.

Pasca penandatangan selanjutnya Ranperda diserahkan kepada pemerintah kabupaten Gowa yang diterima langsung Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni S.Sos.

BACA JUGA :  Bangkitkan Semangat Pemuda, Satgas Yonif Raider 142/KJ Karya Bhakti Pembersihan Lapangan Bola

Wakapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait penetapan ranperda tersebut mengatakan,” pada prinsipnya pihak kepolisian Polres Gowa sangat mendukung dan akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat agar pendisiplinan terkait covid 19 dapat terealisasi sesuai harapan kita semua dan penyebaran covid-19 dapat diminimalisir,” pungkas Kompol Muhammad Fajri.Humas Polres Gowa.( HARUN DG.NUNTUNG )