Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan jika tercapainya UHC ini adalah karena partisipasi aktif dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan tentunya juga peran masyarakatnya, baik itu dari iuran yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta awareness badan usaha selaku pemberi kerja melalui iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Mari bersama-sama kita jaga keberlangsungan Program JKN agar tetap berkesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN. Dengan peran aktif dari seluruh pihak, Saya optimis UHC yang berkualitas akan ada didalam genggaman kita,” ucap Wiwiek. (Tik/team)













