Tangerang Raya

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kutabumi, Catin Diminta Bolak-balik

124
×

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kutabumi, Catin Diminta Bolak-balik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pelayanan di Puskesmas Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan warga. Seorang warga mengaku harus datang dua kali untuk mengurus surat keterangan sehat calon pengantin (catin), namun tetap tidak mendapatkan pelayanan.

Warga Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial D, mengatakan kejadian pertama terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia datang ke puskesmas untuk mengurus surat keterangan sehat sebagai syarat administrasi pernikahan, namun petugas justru memintanya pulang dengan alasan pelayanan telah tutup.

Padahal, berdasarkan informasi jam pelayanan yang dipublikasikan melalui media sosial puskesmas, layanan pada hari tersebut tercantum berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Kalau dari awal dikasih tahu jadwalnya, mungkin saya bisa atur waktu. Ini saya sudah datang malah disuruh pulang,” ujar D kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Merasa kebingungan, D kembali mendatangi puskesmas pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Namun upayanya kembali tidak membuahkan hasil.

Petugas keamanan di pintu masuk menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin hanya dilayani pada hari tertentu, yakni Senin, Kamis, dan Sabtu.

Menurut D, informasi tersebut tidak pernah disampaikan kepadanya saat kunjungan pertama.

“Saya kerja jauh di Jakarta, kerja pagi pulang malam. Mau ambil libur juga susah. Ini saya bela-belain ambil libur lagi buat ngurus, eh malah seperti ini. Kita orang kerja bukan nganggur, masa tiap hari disuruh bolak-balik,” keluhnya.

Keluhan ini menimbulkan sorotan terhadap konsistensi informasi pelayanan publik, terutama jika jadwal khusus layanan tidak disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.

Surat keterangan sehat calon pengantin sendiri merupakan salah satu dokumen yang sering menjadi syarat administrasi sebelum pernikahan di Kementerian Agama.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (31/3/2026) di kantornya, Kepala UPTD Puskesmas Kutabumi dr. R. Astrid Heraline, M.IP menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait keluhan tersebut.

“Nanti saya kroscek dulu, nanti saya kabari,” ujarnya.

Pada sore harinya, dr. Astrid juga menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. Ia meminta nomor kontak warga yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi langsung.

“Mohon maaf Pak, boleh saya minta nomor kontak yang bersangkutan untuk konfirmasi? Karena setelah saya klarifikasi ke staf tidak ada yang bersangkutan berkunjung,” tulisnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 23 Maret 2026 pelayanan di puskesmas tetap berjalan meskipun bertepatan dengan cuti bersama.

“Untuk tanggal 23 staf kami pulang jam 12.30. Hari itu cuti bersama tapi kami tetap buka sesuai edaran dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Terkait layanan pemeriksaan kesehatan calon pengantin, pihak puskesmas menyebut jadwalnya telah diumumkan.

“Untuk jadwal layanan sudah ada di papan pengumuman dan di media sosial Puskesmas Kutabumi bahwa pemeriksaan catin hari Senin, Kamis dan Sabtu,” tambahnya.

Meski telah ada klarifikasi, warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dapat mengevaluasi sistem informasi pelayanan agar masyarakat tidak kembali mengalami kebingungan saat mengakses layanan kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan