Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasionalPeristiwa

Wartawan Media Nasional Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar

1117
×

Wartawan Media Nasional Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, NABIRE – Kasus kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi, kali ini menimpa seorang wartawan medianasional.id, Zainal La Adala, dirinya babak belur usai dianiaya oknum polisi bernama Regen Roy Rogers Yaas yang bertugas di Polsek Bandara Rendani, Manokwari.

Kejadian tersebut terjadi saat dirinya bersama pelaku dalam perjalanan menggunakan transportasi KM Labobar milik Pelni, dari Manokwari, Papua Barat, menuju Nabire, Provinsi Papua, Selasa, (27/9/2021) kemarin.

Berdasarkan kesaksian korban, Zainal La Adala, bahwa kejadian bermula saat dirinya hendak keluar dari dalam kamar penumpang menuju ke deck 7 luar untuk bersantai sambil merokok.

“Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang menikmati minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire, dikutip dari nasionalnews.id.

BACA JUGA :  Ketua Pokja Wartawan Kota Pangkalpinang Berharap Seluruh Wartawan di Vaksinasi

Kemudian, Pelaku memanggil Zainal sembari mendekat untuk meminjam korek api. Bahkan Pelaku bersama rekan-rekannya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras.

“Untuk menghargai kenalan baru, saya menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya. Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya,” kata Zainal yang juga anggota PPWI Papua Barat.

Tak sampai disitu, pelaku bahkan memasukan ID Card milik Zainal ke kantong celananya. dan tiba-tiba pelaku langsung memukulinya.

“Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” terang Zainal sembari merasa kesakitan.

Setelah babak belur dikeroyok, tak berselang lama petugas keamanan kapal datang dan langsung mengamankan korban dan pelaku. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum (Ketum) PPWI memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas Jurnalis Banten Bersatu Sambangi Kabid Humas Polda Banten

Tak terima anggotanya dikeroyok, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.

Ketum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian yang terjadi di KM Labobar milik PT. Pelni. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.

“Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, kepada awak media, Selasa (28/9/2021).

Demikian juga, oknum yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, penganiaya anggotanya harus diproses hukum.

“Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.

Setelah tiba di Nabire, Korban Zainal La Adala langsung membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Korban juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (gpr)

BACA JUGA :  Keluarga Terpapar Covid-19, Warga Satu RT di Lakukan Swab Antigen

Sumber : nasionalnews.id