NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kabar gembira datang dari Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Izmi. Kini lembaga tersebut telah resmi terdaftar secara sah di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dengan nama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Izmi, berdasarkan Tanda Terdaftar Nomor: B/400.9.12.5/105/X/DINSOS/2025.
Pengesahan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Dr. Aziz Gunawan, MM, yang juga memastikan bahwa LKSA Izmi telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbitnya tanda terdaftar ini, Yayasan Izmi kini beralamat resmi di:
📍 Kampung Pangodokan Tegal Nyaring RT 06/01 No. 59, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Yayasan Izmi dalam memperluas pelayanan sosial dan meningkatkan transparansi lembaga di mata masyarakat serta para dermawan. Keberadaan izin resmi ini juga menjadi jaminan legalitas dan kepercayaan publik terhadap kegiatan sosial yang dijalankan oleh Yayasan Izmi selama ini.
Ketua Yayasan Izmi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terbitnya izin resmi tersebut.
“Alhamdulillah, kini Yayasan Izmi sudah memiliki legalitas penuh dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Kami berharap hal ini semakin memperkuat kepercayaan para donatur dan masyarakat dalam mendukung program-program sosial kami, terutama bagi anak yatim dan dhuafa,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).
Melalui status resmi ini, Yayasan Izmi berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan sosial anak-anak asuh melalui berbagai program pendidikan, pembinaan karakter, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah Tangerang.
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga menegaskan bahwa LKSA Izmi telah masuk dalam sistem lembaga sosial yang terpantau oleh pemerintah daerah, dan diharapkan dapat terus melapor serta berkoordinasi dalam setiap kegiatan sosialnya.
Bagi para dermawan dan donatur, legalitas ini menjadi jaminan bahwa setiap bentuk bantuan dan donasi akan tersalurkan secara aman, transparan, dan tepat sasaran.
Mari Bersama Izmi, Wujudkan Senyum Anak Negeri
💌 Alamat Baru: Kp. Pangodokan Tegal Nyaring RT 06/01 No. 59, Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kab. Tangerang
📞 Kontak: 089630307018, 089601311205
🌐 Informasi lebih lanjut: yayasanizmi.com













