Daerah

22 Desa Di Kabupaten Lebak Mendapatkan Program Ipal Komunal 

2373
×

22 Desa Di Kabupaten Lebak Mendapatkan Program Ipal Komunal 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID -LEBAK.

Program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dirasakan sangat penting bagi masyarakat terutama masyarakat yang tinggal dilingkungan padat penduduk, karena program tersebut sangat besar manfaatnya, untuk memproses limbah berbahaya yang berpotensi penyebarkan penyakit, sayangnya tidak semua daerah mempunyai IPAL yang mumpuni dan dapat diandalkan untuk mengelola seluruh limbah, khusunya limbah rumah tangga yang di hasilkan dari wilayah pemukiman warga, untuk itu membuat ipal komunal bisa menjadi solusi terbaik untuk mengatasi hal tersebut.


Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan Kabupaten yang menjadi  perhatian Pemerintah dalam pelaksanaan program Ipal Komunal, karena hampir setiap tahunnya mendapatkan program tersebut, seperti di Tahun 2022 sekarang, ada 22 Desa yang menjadi prioritas pembangunan Intstalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL) hal ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, salah satu contoh Desa Jagaraksa Kecamatan Muncang, dengan adanya program program Ipal Komunal yang masuk kedesanya, masyarakat setempat sangat menyambut baik dan sangat berterima kasih pada pemerintah, seperti yang di katakatakan Jarsip Ketua Kelompok Masyarakat ( KSM) Desa Jagaraksa saat di temui awak media di kediamanya.

“Saya selaku Ketua KSM Desa Jagaraksa  mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lebak wabil khusus Dinas PUPR Kabupaten Lebak yang telah merealisasikan program Ipal Komunal, dan saya bersama rekan – rakan KSM siap membangun dengan baik, sesuai Rencana Anggaran Belanja ( RAB). paparnya. Selasa ( 07/06/2022)

Hal yang sama dikatakan Karim selaku warga kampung Cibangkala, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah karena dengan adanya program Ipal komunal yang ada di desanya  kampung kami bisa bersih dari limbah kotoran yang bisa meyebabkan datangnya bibit penyakit. Terangnya.

Wahid Kepala Desa Jagaraksa, saat di keterangan mengatakan.

Program Ipal Komunal salah satu program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, pasalnya selama ini masyarakat masih banyak yang merasa kesulitan dalam membuang limbah kotoran, taoi dengan adanya Ipal Komunal kini masyarakat tidak kesulitan lagi dalam membuang limbah, saya sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintah dan juga kepada Dinas PUPR Lebak, yang memperhatikan kepntingan masyarakat Desa Jagaraksa, semoga dengan adanya Ipal Komunal di Desa Jagaraksa dapat bemnafaat bagi masyarakat Desa ini. Paparnya.

Irvan Suyatuvika Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( DPUR) Kabupaten Lebak, saat dipintai keterangan menjelaskan.

IPAL Komunal merupakan program berbasis masyarakat, kegiatan tersebut di biayai dari Dana Alokasi Khusus( DAK) infrastruktur sanitasi Total, dengan pagu anggaran Rp 7.863.308.000,- di 21 lokasi pekerjaan, sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan tersebut dilakukan dengan tipe swakelola, tipe 4 yang pelaksanaannya dan pengawasannya dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dengan pola pencairan tiga tahap 25% 45% dan 30%.

tujuan kegiatan DAK infrastruktur bidang sanitasi adalah dalam mendukung tema angka kematian ibu hamil dan stunting serta penanggulangan kemiskinan dengan arah kebijakan sebagai berikut.

1. Mendukung terwujudnya layanan sanitasi yang berkelanjutan, sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, dan tujuan dalam RPJMN.2020-2024, bidang sanitasi serta dukungan dalam pemenuhan SPM air limbah.

2. Mendukung percepatan pembangunan sanitasi melalui peningkatan akses layanan sanitasi di Kabupaten/ Kota, prioritas pengembangan wilayah, dalam RPJMN 2020-2024, program percepatan penurunan kematian ibu hamil dan stunting, serta penanggulangan kemiskinan akibat dampak virus diseasi 2029, secara Nasional.

3.Peningkatan akses layanan sanitasi dilakukan melalui kegiatan pengembangan dan pembangunan sistem pengolahan air limbah, domestik terpusat dan setempat, serta penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Terangnya.

adapaun tujuan yang lainnya, lanjut Irvan.

1. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat makin baik.

2. Mengolah air limbah domistik ataupun air limbah industri nantinya bisa digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan masing – masing.

3. Agar limbah yang di alirkan ke sungai tidak tercemar lagi.

4.Agar biota-biota yang ada di sungai tidak mati karena banyaknya bahan kimia yang ada pada limbah tersebut.

5. Lingkungan dan sumur tidak tercemar lagi. tutupnya.

( Skr)

Tinggalkan Balasan