NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak pada Senin (26/5/2025), guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait penggusuran kebun masyarakat petani oleh PT Wira Karya Sakti (WKS).
Rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Tebo itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Tibrani, didampingi anggota dewan lainnya. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari PT WKS, Kepala Kesbangpol, Kadis Disbunak, DTPKHP, BPN, Camat Tengah Ilir, Kepala Desa Muara Kilis dan Lubuk Mandarsah, Ketua HKTI, tokoh petani, serta unsur lainnya.
Dua Kesimpulan Penting dalam RDP:
- DPRD Tebo meminta PT WKS menghentikan sementara aktivitas penertiban lahan yang diduga bermasalah, hingga proses verifikasi data anggota Koperasi Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI) dan status kemitraan lahan selesai dilakukan.
- Tim verifikasi resmi dibentuk, dipimpin Camat Tengah Ilir, beranggotakan perwakilan kelompok tani MJTI, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, Kadus Wonorejo, HKTI, serta Ketua RT 06, 13, dan 14 Desa Muara Kilis.
Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, menegaskan bahwa seluruh aktivitas PT WKS di lahan konflik harus dihentikan sementara hingga hasil verifikasi rampung.
“Kalau aktivitas di lapangan tetap dilakukan PT WKS sebelum verifikasi selesai, itu artinya melanggar kesepakatan RDP,” tegas Tibrani.
Sengketa Lahan Kian Panas
Kasus ini mencuat setelah aksi penggusuran lahan milik petani dilakukan oleh PT WKS, yang kemudian memicu keresahan di kalangan warga. DPRD Tebo merespons cepat dengan sidak, lalu mempertemukan semua pihak dalam RDP demi mencari solusi terbaik. (Is)












