Hukrim

Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Izin, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Disorot Warga

202
×

Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Izin, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA BARAT – Warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dibuat resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga kuat menjual obat-obatan Golongan G tanpa izin. Toko bernama “Toko Kosmetik Berkah” di Jalan Kali Anyar Raya No.10, Kelurahan Kali Anyar, ini memperdagangkan obat keras berdampingan dengan kosmetik dan produk kecantikan lainnya.

Dari pantauan langsung tim NASIONALXPOS.CO.ID pada Selasa (14/10/2025), terlihat sejumlah obat berlogo “G” dipajang secara terbuka di etalase depan toko, mudah dijangkau oleh pembeli umum. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 919/MENKES/PER/X/1993, obat Golongan G hanya boleh dijual di apotek dengan pengawasan apoteker berizin.

“Kalau kosmetik sih tidak masalah, tapi ini obat keras dijual bebas begitu saja. Bahaya kalau disalahgunakan anak muda,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Selain soal izin edar, warga juga menyoroti masalah ketertiban umum. Aktivitas pembeli yang parkir sembarangan di depan toko kerap memicu kemacetan di jalan lingkungan, terutama pada jam sibuk sore hingga malam hari.

“Sudah bikin macet, sekarang malah jual obat keras. Kami minta dinas terkait turun tangan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata warga lainnya.

Upaya konfirmasi ke pihak toko tidak membuahkan hasil. Salah satu pegawai hanya menyebut bahwa pemilik sedang tidak di tempat dan enggan memberikan kontak lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Kali Anyar, Dinas Kesehatan Jakarta Barat, maupun Polsek Tambora terkait legalitas usaha tersebut. Namun, warga mendesak agar pemerintah daerah, BPOM, dan aparat penegak hukum segera melakukan sidak dan penertiban.

Jika dugaan ini benar, praktik tersebut dapat dikategorikan pelanggaran hukum sekaligus ancaman bagi masyarakat karena obat keras yang dijual tanpa resep dapat menimbulkan efek samping berbahaya bahkan kematian. (Red)

Tinggalkan Balasan