NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner dan patroli mobile pada Minggu (18/10/2026) dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya. Sebanyak 31 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan yang menyasar potensi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.50 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Try Sartoto, S.H., bersama AIPTU Wawang. Personel yang terlibat terdiri dari 16 anggota Polsek Jatiuwung serta 15 personel Pokdar Kamtibmas dan Senkom.
Razia stasioner dipusatkan di bawah Flyover Cibodas, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Setelah itu, petugas melanjutkan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari wilayah pemantauan.
Di Kecamatan Cibodas, patroli melintasi Jalan Dipati Unus, Jalan Prambanan Raya, Alun-alun Cibodas, Jalan Karet Raya, Jalan Bangau, hingga Jalan Betet Raya. Sementara di Kecamatan Periuk, petugas menyisir Jalan Kian Santang, Jalan Regency Raya, dan Jalan M. Toha.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan. Polisi juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan laporan kegiatan, razia stasioner dan patroli mobile tersebut berlangsung aman dan kondusif. Petugas melaporkan tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam rawan dini hari. Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.















