NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Mengantisipasi aksi tawuran, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba hingga kepemilikan senjata tajam (sajam), jajaran Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner dan patroli mobile pada Minggu (7/11/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.10 WIB tersebut dipimpin Pawas IPDA Tadjiar, SH, didampingi Wakapolsek AKP Matsani, SH, dengan melibatkan 10 personel.
Razia stasioner dipusatkan di Jalan Prambanan, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Setelah itu, petugas melanjutkan patroli mobile menyusuri Jalan Gatot Subroto, Jalan Dipati Unus hingga Jalan Pajajaran, Gandasari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang, termasuk kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengusung empat prinsip, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Patroli dan razia tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.















