” Saya berharap semua pihak dapat memahami apa yang dilaksanakan Satpol PP berdasarkan berita acara yang tadi sudah di bacakan, Kami berharap pihak devloper bisa kondusif” Ujar Syahdan Ketua tim Satpol PP Kabupaten Tangerang .
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Ditempat terpisah. Angga Rensa, (37). Selaku Ketua paguyuban warga panorama sepatan 1 melalui Via seluler menyampaikan. perihal masalah pencopotan segel yang dilakukan sore ini, kami dari paguyuban warga belum bisa menerima. karna poin-poin hasil musyawarah warga dengan Sekda Kabupaten Tangerang ada beberapa yang belum dipenuhi oleh PT. Arya Lingga Manik.

“Dari kami sendiri warga tidak menghadiri pencopotan yang dilakukan oleh pihak terkait. Karna apa yang sudah dijelaskan oleh Sekda kabupaten Tangerang pada saat mediasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) tiga raksa, terkait dengan perizinan dan segala macam apapun untuk di sosialisasikan dan Copy Izin itu harus ditunjukkan ke warga sebelum segel dibuka. itu belum bisa mereka lakukan dan Kasih ke Warga hanya saja yang mereka sampaikan tadi di acara Musyawarah di Gedung bersama keagamaan terkait dengan Pencopotan segel itu dasarnya adalah surat dari kasat pol PP, Dalam hal tersebut pencopotan segel itu mungkin dari Satpol PP sendiri yang bisa menjelaskan,” Pungkas Angga Rensa.H












