“Di daerah, AGPAII sampai harus meminta bantuan pendanaan PPG ke Pemda, DPRD, hingga BAZNAS. Ini tidak dialami guru mata pelajaran lain karena mereka sudah difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen,” tambahnya.

Endang juga menyoroti adanya ketimpangan status guru di sekolah. Ia menyebut ada tiga kelompok guru saat ini: ASN (PNS dan PPPK), guru honorer yang lulus seleksi, dan honorer yang belum lulus atau belum mendapat panggilan tes.
“Masalah ini harus segera dituntaskan demi keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan,” tegasnya.












