Scroll Untuk Baca Berita
Pendidikan

AGPAII Desak Pemerintah Satukan Pengelolaan Guru PAI Jelang Hardiknas 2025

193
×

AGPAII Desak Pemerintah Satukan Pengelolaan Guru PAI Jelang Hardiknas 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyuarakan permintaan penting kepada Pemerintah agar pengelolaan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) ditempatkan di bawah satu naungan kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), atau Pemerintah Daerah (Pemda).

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum AGPAII, Drs. H. Endang Zaenal, M.Ag., usai mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah di Kantor PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Rabu (30/4/2025).

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan GPAI saat ini tersebar di dua kementerian. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan, khususnya dalam hal kesejahteraan guru,” ujar Endang.

Ia menegaskan bahwa sistem dua kementerian, Kementerian Agama dan Kemendikdasmen yang mengelola guru PAI, terbukti tidak efektif. Dari total 264.000 GPAI di seluruh Indonesia, hanya sekitar 9.000 guru yang status kepegawaiannya berada di bawah Kementerian Agama.

Lebih lanjut, hasil polling internal AGPAII menunjukkan bahwa 94,1 persen guru PAI menginginkan pengelolaan langsung oleh Pemda atau Kemendikdasmen agar lebih mudah dalam akses hak dan kejelasan status.

Tinggalkan Balasan