NasionalPemerintahan

Akhirnya Presiden Umumkan PPKM Darurat Akan Perpanjang Sampai 25 Juli 2021

1258

NASIONALXPOS.CO.ID, DKI JAKARTA -Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jokowi akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada tanggal 26 Juli jika kasus menurun.

Seperti diketahui PPKM Darurat Jawa-Bali telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya dalam jumpa pers melalui via live streaming youtube Selasa (20/2021).

Presiden Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendengar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat.

Pada kesempatan itu juga Jokowi menyebut PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).

“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Penulis : NANDHA

Exit mobile version