DaerahPeristiwa

Aktivis Anti Korupsi Asal Bali, Nyoman Tirtawan Suarakan Keadilan Untuk Bumi Panji Sakti

5212
×

Aktivis Anti Korupsi Asal Bali, Nyoman Tirtawan Suarakan Keadilan Untuk Bumi Panji Sakti

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG
Siapa tidak kenal Sosok aktivis mantan Komisi Hukum anggota DPRD Bali 2014-2019 lalu, khususnya di wilayah Bali, salah satu Putra Bali yang berhasil menyelamatkan uang Negara lebih dari 90 miliar rupiah, atas Pilkada Bali 2018 lalu, akan tetapi malah tersingkirkan dari kancah dunia perpolitikan.

Ya, Dialah Nyoman Tirtawan, putra Asli Bali kelahiran Banjar dinas Manuksesa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng, 52 tahun lalu, yang sangat perduli terhadap lingkungan dan masyarakat kecil hingga membuat ia, bertekad mengabdikan dirinya melalui aksi lebih besar dengan masuk ke dalam partai politik indonesia melalui partai Nasdem pada tahun 2014.

Saat dirinya terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Bali di komisi I, dan dilantik pada 1 september 2014 lalu, Tirtawan mulai melakukan pergerakan dengan mengawasi setiap kinerja pemerintahan provinsi dengan sangat teliti. Beberapa kajian ilmiah dan masukan dari tirtawan diperhitungkan oleh anggota DPRD lainnya dalam rapat dengar pendapat.

Pencapaian terbesar dalam kinerjanya, ketika dirinya mampu menyelamatkan APBN negara, saat berlangsung pilkada 2018 lalu. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis hingga mencapai 98 milyar rupiah. Tapi itu tidak membuat tirtawan menjadi jumawa, bahkan ia tetap ingin berusaha mengabdikan dirinya untuk kesejahteraan masyarakat kecil.

Terbukti saat ini, meskipun dirinya sudah tidak lagi menjabat, tirtawan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat kecil. salah satunya, saat ditemui wartawan media Nasionalxpos.co.id di Sanur, ia menceritakan bagaimana perjuangannya membela kaum lemah dalam sengketa lahan Batu Ampar di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, melawan kezoliman para oknum pejabat pemerintahan Buleleng, Jumat (30/9/2022).

Patung Ki Barak Panji Sakti Raja pertama di Buleleng
Foto: by nett

“Apa yang menjadi suara jeritan rakyat adalah suara Tuhan, itulah mengapa saya tetap akan berjuang membela masyarakat kecil seperti kasus yang ada di Batu Ampar. Buat saya pribadi, karena Buleleng adalah tanah kelahiran saya, saya akan memperjuangkan siapa saja yang merasa terzolimi oleh oknum oknum pejabat, khususnya di wilayah Buleleng, agar tanah Panji Sakti dapat aman, damai, dan dapat memberikan kesejahteran bagi masyarakat Buleleng,” Tegasnya.

Ketika ditanya perkembangan kasus lahan 45 Hektare milik warga dari 55 KK di Batu Ampar, dengan senyum ramahnya ia menjawab dengan lugas,

“Tidak akan lama lagi, atas ijin Ida Sang Hyang Widi Wasa, semua akan selesai. dan bagi mereka yang menzolimi akan ada konsekuensi hukum, baik hukum negara, maupun hukuman sebab akibat dari apa yang mereka perbuat. Siapapun orangnya akan menanggung itu semua,” Ungkapnya dengan santai. (Uchan)

Tinggalkan Balasan