“Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif,” kata Harsono.
Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.
Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan sudah mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.(Red)












