Daerah

Pasang Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Aktifis Sebut NKR Pilih Cara Humanis

838
×

Pasang Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Aktifis Sebut NKR Pilih Cara Humanis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemasangan Reklame atas kepemilikan lahan dan rencana revitalisasi yang dilakukan Perumda Niaga Kertaraharja dinilai masih mempertimbangkan aspek-aspek humanis sosial yang saat ini tengah terjadi.

Penolakan para pedagang secara berlebihan yang memilih bertahan dan memblokade jalan  dinilai Rizky Affandy aktifis sekaligus pemerhati tata kota dari Gerakan Sipil taat Aturan (Gestur) kurang relevan.

Advertisement

“Itu kan lahan Pemda, yang nantinya akan kembali digunakan menjadi pasar juga kenapa harus ditolak toh yang nanti berjualan pedagang-pedagang lama yang diprioritaskan,” ungkap Rizky.

Menurut dia, kendati pemerintah kabupaten Tangerang dapat lebih ekstrim dalam mengamankan asetnya, namun Perumda Niaga Kertaraharja yang secara aturan diberikan kewenangan atas lahan tersebut lebih memilih menggunakan cara-cara yang disebutnya lebih mempertimbangkan aspek-aspek humanis.

BACA JUGA :

Jalan di Blokade Pedagang Pasar Kutabumi, Polisi Datangkan Water Canon

“Kalau kita lihat instrumen pengamanan yang disiapkan pada hari itu cukup untuk melakukan penyegelan dan penutupan secara permanen pasar yang saat ini sudah kurang representatif dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Rizky.

Ia menilai, tindakan penolakan pedagang atas rencana revitalisasi pasar kurang relevan jika masih beralibi  Pasar Kutabumi ini selama ini dikelola oleh koperasi (Koppastam) masih layak dan representatif untuk beroperasi.

TONTON JUGA :

“Aduh klaim sepihak dari yang katanya para pedagang ini sedikit membingungkan, karna kenyamanan bukan hanya dari sisi pedagang akan tetapi dari masyarakat sekitar yang berbelanja juga dong,” ungkap Rizky.

BACA JUGA :  Anggaran Pemeliharaan Toilet 36 Juta, Aktifis Sindir Pedas Camat Cikupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *