Daerah

Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

527
×

Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG -Sebanyak 45 Anggota DPRD Badung resmi dilantik pada Senin, (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD di Pusat Pemerintahan (Puspem) kabupaten Badung.

Pelantikan 45 anggota DPRD Badung dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serta wakil bupati Badung I Ketut Suiasa. Pelantikan juga dipimpin ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, I Nyoman Wiguna.

Pada periode 2024-2029, terjadi penambahan kursi di DPRD Badung yang semula 40 kursi menjadi 45 kursi dari 6 daerah pemilihan (dapil) masing masing, Petang, Abiansemal. Mengwi, Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara.

Dalam Pelantikan tersebut ditetapkan pimpinan sementara DPRD Badung yaitu Putu Parwata. Penetapan ini sesuai ketentuan bahwa partai pemenang pertama atau peroleh kursi terbanyak, yakni 27 kursi yaitu PDIP menduduki ketua sementara. Untuk wakil ketua sementara di duduki Partai Golkar dengan 11 kursi menunjuk Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika dalam kesempatan tersebut membacakan tugas pemimpin sementara memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, hingga memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Untuk periode 2024-2029 terdapat 4 pimpinan. Hal ini karena adanya penambahan kursi sebanyak 5 kursi sehingga unsur pimpinan terdiri dari ketua dan 3 bwakil ketua.

Sementara Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengaku dipilihnya kembali Putu Parwata sebagai ketua DPRD sementara lantaran melihat SDMnya.

Tinggalkan Balasan