Saat mendapat informasi atas penolakan itu, Koordinator wilayah Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (Jaki) Provinsi Bali, Chandra Wibawa dengan sigap mengecam serta menganggap peristiwa tersebut menjadi preseden buruk terkait ulah pejabat BPKP yang enggan bertemu awak media.

Foto: Ist
“Kasus ini menjadi refleksi bahwa masih ada ketidaksesuaian antara kebijakan internal lembaga dan semangat keterbukaan informasi publik. Pemerintah perlu menyelaraskan prosedur administratif dengan hak-hak masyarakat yang dilindungi oleh UU KIP serta UU Pers,” ujarnya.













