Terkait pemilik utama barang, pihak Bea Cukai mengaku belum berhasil mengungkapnya. Junanto menyebut pola jaringan ini mirip jaringan narkoba, menggunakan sistem sel terputus agar sulit dilacak.
“Pemilik barangnya belum diketahui. Jaringannya seperti narkoba, sel terputus. Kelihatannya mereka sudah mempelajari pola kerja aparat,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pasir timah tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia. Namun penyidik masih mendalami jalur dan aktor intelektual di balik pengiriman ilegal tersebut.
Junanto juga berharap dukungan dari media dan masyarakat agar aparat memperoleh lebih banyak informasi guna membongkar jaringan penyelundupan ini hingga ke akar.

Sebagai aparat Border Protection, Junanto menegaskan bahwa praktik penyelundupan timah merupakan ancaman serius bagi negara karena menghilangkan hak negara dari sektor pajak dan penerimaan lainnya.













