NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Aksi demonstrasi yang digelar Ibnu Jandi bersama belasan orang di halaman Pemkot Tangerang menyeruak dengan tudingan keras.
Tidak hanya menolak pernyataan Sekda Kota Tangerang yang menyebut klaim pembayaran Rp17 miliar tidak memiliki dasar hukum, Jandi justru membuka sederet janji manis pejabat Pemkot yang menurutnya hanya berakhir sebagai kebohongan.
Dalam dokumen yang dibawanya, Jandi merinci nama-nama pejabat yang disebut pernah berjanji kepadanya. Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menurut Jandi pernah berkomitmen memberikan Rp50 juta apabila rapat soal penyelesaian masalah aset dibuka kembali.
“Dia bilang, kalau rapat dibuka lagi, akan ada Rp50 juta untuk saya. Faktanya? Itu hoax,” tegas Jandi.
Wali Kota Arief R. Wismansyah, lanjutnya, juga pernah menjanjikan sebidang tanah seluas satu hektar dan uang miliaran rupiah.
“Wali kota janji tanah satu hektar, janji uang miliaran. Tapi semua janji itu tidak pernah ditepati,” ujar Jandi.
Hal serupa disebut Jandi juga datang dari Tatang Sutisna. “Dia janji rumah, janji uang Rp575 juta. Mana buktinya? Bohong semua,” ungkapnya.
Nama Wali Kota saat itu menjabat sebagai wakil walikota, Sachrudin, turut muncul dalam daftar.
Jandi mengklaim dirinya pernah bertemu langsung di rumah Sachrudin bersama Sekda Herman, Sugiharto, dan Nandoeng.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri keluarganya, janji pelunasan tagihan Rp17 miliar kembali dilontarkan.
“Di rumah Sachrudin, mereka janji lagi. Faktanya bohong semuanya,” kata Jandi.
Ia menuding pejabat Pemkot telah memutarbalikkan keadaan.
“Saya sudah selesaikan masalah aset yang macet bertahun-tahun hanya dalam sebulan. Tapi sekarang dibalik, saya yang dituding tidak punya dasar hukum. Padahal merekalah yang berbohong dengan janji-janji palsu,” ucapnya lantang. (red)













