Pendidikan

Aktivis Pertanyakan Peran PGRI dan Evaluasi Dinas Pendidikan Soal Pelecehan di Sekolah

278
×

Aktivis Pertanyakan Peran PGRI dan Evaluasi Dinas Pendidikan Soal Pelecehan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251203 WA0067

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kasus dugaan pelecehan terhadap siswa di salah satu SMP negeri kembali memicu perhatian terhadap mekanisme perlindungan anak dan pengawasan internal di sekolah-sekolah Kota Tangerang.

Aktivis sosial Puji Rahman Hakim menilai langkah pencegahan belum berjalan efektif.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Pemkot Tangerang seharusnya sudah punya formula yang jelas agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Puji.

Ia menyatakan bahwa kebijakan menonaktifkan guru yang diduga terlibat belum cukup untuk mengatasi persoalan keselamatan siswa.

Puji menyebut pola penanganan masih sama dengan kasus sebelumnya.

“Di SMPN 23 juga begitu. Setelah heboh baru dinonaktifkan, tapi pengawasan, SOP perlindungan anak, dan evaluasi internal sekolah tidak diperkuat,” katanya.

Selain berbicara soal pemerintah daerah, Fuji juga mempertanyakan keberadaan organisasi profesi guru.

“Peran PGRI juga harus menjadi perhatian. Di mana PGRI? Organisasi profesi seharusnya hadir saat ada persoalan serius di sekolah,” ujarnya.

Menurut Fuji, PGRI memiliki peran dalam memastikan pembinaan guru dan standar etik dijalankan, termasuk dalam situasi darurat seperti dugaan pelecehan.

Ia menambahkan bahwa evaluasi struktural diperlukan di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Evaluasi Dinas Pendidikan itu wajib. Kalau ada unsur kelalaian, kepala sekolah atau pejabat bidang harus dievaluasi, bahkan dicopot jika diperlukan,” tegasnya.

Puji juga meminta adanya langkah yang memberikan dampak pencegahan. “Harus ada efek jera bagi semuanya. Pelaku diproses hukum maksimal, dan unsur pengawasan yang lalai juga harus ditindak,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur awal dengan menonaktifkan terduga pelaku.

“Pemkot Tangerang tidak akan menolerir pelecehan verbal, fisik, maupun seksual. Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” jelas Ruta.

Ia menyebut seluruh kebutuhan terduga korban telah difasilitasi. “Korban sudah difasilitasi secara menyeluruh, mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah sampai opsi pemindahan sekolah jika diinginkan,” ujarnya dikutip dari siaran pers Pemkot Tangerang. (din)

Tinggalkan Balasan