“Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing, dalam menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal. Setiap laporan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel di bawah pimpinan AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM ilegal tersebut pada pertengahan November 2025.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku, puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen resmi, serta kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung dan mengangkut BBM ilegal.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera bergulir di meja hijau agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Toto)










