Hukrim

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Penimbunan BBM Ilegal ke Kejaksaan

391
×

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Penimbunan BBM Ilegal ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260117 WA0018

“Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing, dalam menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal. Setiap laporan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel di bawah pimpinan AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM ilegal tersebut pada pertengahan November 2025.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

IMG 20260117 WA0019

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku, puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen resmi, serta kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung dan mengangkut BBM ilegal.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera bergulir di meja hijau agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Toto)

Tinggalkan Balasan