DaerahPeristiwa

Berlanjut, Penanganan Kasus Dugaan Pungutan Liar Pasar Induk Cepu dan Kunker DPRD Blora

1587
×

Berlanjut, Penanganan Kasus Dugaan Pungutan Liar Pasar Induk Cepu dan Kunker DPRD Blora

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Terkait permasalahan dugaan korupsi pungutan liar pasar Induk Cepu, dan kunjungan kerja (kunker) DPRD Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora telah menyita uang sebanyak kurang lebih Rp 1,4 miliar, disita dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora sebagai barang bukti.

Mohammad Adung, Kasi Intel Kejari Blora menegaskan, bahwa kedua perkara tersebut tetap berlanjut, dan masih dalam penyidikan.

Selain itu dikarenakan terjadi pergantian pejabat di bagian yang menangani kasus ini. Kasi Pidsus (Pidana Khusus) baru, pak Adnan sudah aktif bekerja di Kejaksaan Negeri Blora sejak habis lebaran kemaren, yang sebelumnya bertugas di Kalimantan, jadi perpindahan pejabat baru ke pejabat lama tidak ketemu. Mas Rendy (Kasi Pidsus lama) sudah berangkat duluan ke Bantul Yogyakarta.

BACA JUGA :  DPRD Blora Minta Pemkab Bantu Korban Kebakaran di Pasar Ngawen dan Medang

“Pejabat baru (pak Adnan) akan mempelajari lagi perkara ini,” terangnya, Selasa (8/6/2021).

Mohammad Adung mengatakan, untuk perkara pasar Induk Cepu, masih dalam penyidikan. Kalau memang Kepala Dindakop terlibat, pasti dia akan cerita, dan pasti tidak mau sendiri kena/terjerat masalah hukum. Ini akan menemukan titik temu.

BACA JUGA :  Keluarga Pasien Berharap RSE Situbondo Minta Maaf, Humas RS Elizabeth: Ada yang Salahkah?

“Kami profesional saja, kalau memang ada keterkaitan perkara ini, ya siap-siap saja, tetap kami tindak,” ucapnya.

Adung menambahkan, dalam perkara ini tetap berlanjut, karena ada barang bukti, barang bukti dikembalikan ke kas daerah, itu saja setelah ramai diberitakan.

BACA JUGA :  Bentuk MPP, Bupati Blora Teken MOU Dengan Menteri PAN-RB

“Kalau nggak diberitakan barang bukti (uang) pasti hilang, entah kemana larinya uang itu,” jelasnya.

Selanjutnya, Adung menjelaskan, Bupati pasti tidak mau ambil resiko, kalau memang pejabatnya melakukan tindak pidana, pasti Bupati akan menyerahkan semua ke pihak berwajib.

“Masih banyak orang yang ingin menjadi pejabat yang amanah, untuk apa kita punya pejabat yang korupsi duduk di kursi empuk, ingat… masih banyak masyarakat kita yang hidupnya susah,” tutupnya. (Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *