DaerahPeristiwa

Berlanjut, Penanganan Kasus Dugaan Pungutan Liar Pasar Induk Cepu dan Kunker DPRD Blora

1548
×

Berlanjut, Penanganan Kasus Dugaan Pungutan Liar Pasar Induk Cepu dan Kunker DPRD Blora

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Terkait permasalahan dugaan korupsi pungutan liar pasar Induk Cepu, dan kunjungan kerja (kunker) DPRD Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora telah menyita uang sebanyak kurang lebih Rp 1,4 miliar, disita dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora sebagai barang bukti.

Mohammad Adung, Kasi Intel Kejari Blora menegaskan, bahwa kedua perkara tersebut tetap berlanjut, dan masih dalam penyidikan.

Advertisement

Selain itu dikarenakan terjadi pergantian pejabat di bagian yang menangani kasus ini. Kasi Pidsus (Pidana Khusus) baru, pak Adnan sudah aktif bekerja di Kejaksaan Negeri Blora sejak habis lebaran kemaren, yang sebelumnya bertugas di Kalimantan, jadi perpindahan pejabat baru ke pejabat lama tidak ketemu. Mas Rendy (Kasi Pidsus lama) sudah berangkat duluan ke Bantul Yogyakarta.

BACA JUGA :  TMMD Sengkuyung Tahap II 2021 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka

“Pejabat baru (pak Adnan) akan mempelajari lagi perkara ini,” terangnya, Selasa (8/6/2021).

Mohammad Adung mengatakan, untuk perkara pasar Induk Cepu, masih dalam penyidikan. Kalau memang Kepala Dindakop terlibat, pasti dia akan cerita, dan pasti tidak mau sendiri kena/terjerat masalah hukum. Ini akan menemukan titik temu.

BACA JUGA :  Keramaian Pantai Soka Tabanan di Saat Hari Raya Kuningan 

“Kami profesional saja, kalau memang ada keterkaitan perkara ini, ya siap-siap saja, tetap kami tindak,” ucapnya.

Adung menambahkan, dalam perkara ini tetap berlanjut, karena ada barang bukti, barang bukti dikembalikan ke kas daerah, itu saja setelah ramai diberitakan.

BACA JUGA :  Puluhan Stand Pelayanan Masyarakat Meriahkan Peringatan HKG PKK ke -51 di Blora

“Kalau nggak diberitakan barang bukti (uang) pasti hilang, entah kemana larinya uang itu,” jelasnya.

Selanjutnya, Adung menjelaskan, Bupati pasti tidak mau ambil resiko, kalau memang pejabatnya melakukan tindak pidana, pasti Bupati akan menyerahkan semua ke pihak berwajib.

“Masih banyak orang yang ingin menjadi pejabat yang amanah, untuk apa kita punya pejabat yang korupsi duduk di kursi empuk, ingat… masih banyak masyarakat kita yang hidupnya susah,” tutupnya. (Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *