DaerahHukrim

Bongkar Paksa Pondasi Cakar Ayam, Diduga MT Akan Hilangkan Babuk “Kasus Dego-Dego”

762
×

Bongkar Paksa Pondasi Cakar Ayam, Diduga MT Akan Hilangkan Babuk “Kasus Dego-Dego”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh MT (terlapor), Pemilik bangunan eks. RM Dego-Dego, terhadap lahan milik Nancy Howan, sampai saat ini masih berproses di Polda Sulut. Namun,  meski kasus ini masih sementara bergulir, diduga MT mulai mencoba kembali untuk menghilangkan barang bukti (Babuk) yang menjadi objek dari laporan penyerobotan tersebut.

“Terlapor MT diduga berupaya untuk menghilangkan barang bukti yang menjadi objek sengketa, melalui beberapa orang suruhannya (pekerja). Mereka (pekerja) masuk ke halaman rumah kami tanpa izin, dan berupaya untuk membongkar Pondasi cakar ayam yang menjorok masuk ke halaman kami,” jelas Terlapor Nancy Howan kepada media ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lanjut dijelaskan Pelapor, bahwa dirinya sudah memberikan teguran sesaat sebelum para pekerja yang menjadi orang suruhan Terlapor MT, akan membongkar barang bukti Pondasi Cakar Ayam yang saat ini sudah dalam pengawasan Polda Sulut.

“Teguran saya tak diindahkan. Mereka malahan terus bekerja untuk menghancurkan Pondasi Cakar Ayam tersebut, meski sudah diberitahu jika objek tersebut merupakan barang bukti perkara yang saat ini sudah dalam pengawasan Polda Sulut. Mereka hanya menjawab jika mereka hanyalah orang suruhan dari Terlapor MT,” kata Nancy.

Tinggalkan Balasan