Daerah

Brikom TKN Resmi Diluncurkan di Mojokerto, Siap Kawal Program Presiden dan Pemberdayaan Warga

106
×

Brikom TKN Resmi Diluncurkan di Mojokerto, Siap Kawal Program Presiden dan Pemberdayaan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Warung Kopi Kita, Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Sabtu malam (1/3/2026). Di lokasi inilah Organisasi Masyarakat (Ormas) Brikom TKN (Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara) resmi diluncurkan, menandai hadirnya kekuatan baru yang berkomitmen mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Brikom TKN merupakan organisasi sayap Badan Otonom (BATOM) dari ormas induk DPP Tapal Kuda Nusantara. Puluhan aktivis dari berbagai wilayah Mojokerto hadir dalam rapat pembentukan yang membahas visi, misi, serta struktur organisasi secara komprehensif.

Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah bidang strategis yang akan menjadi prioritas gerakan Brikom TKN, antara lain:

  • Pemberdayaan masyarakat
  • Pengawalan program presiden
  • Pelestarian budaya lokal
  • Perlindungan lingkungan
  • Pengembangan desa mandiri
  • Peningkatan kualitas MBG, pendidikan, dan SDM

Ketua Umum DPP Brikom TKN, Adi Susanto, menegaskan bahwa pembentukan ormas ini menjadi langkah penting untuk menghimpun potensi aktivis daerah.

“Kami berharap Brikom TKN dapat lebih efektif dalam melakukan kegiatan sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Mojokerto,” ujarnya.

Antusiasme juga disampaikan peserta rapat, Mujiono MD, yang menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap agenda organisasi.

Ketua DPD Brikom TKN Jawa Timur, Arie Hafiz Azhari, mengungkapkan tiga agenda prioritas jangka pendek, yaitu:

  1. Kerja sama terkait MBG
  2. Perlindungan buruh
  3. Kemitraan dengan rumah rehabilitasi Merah Putih

“Ke depan, Brikom TKN segera menjalankan tiga tugas prioritas tersebut sebagai langkah konkret gerakan sosial kami,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi final, turut hadir Bendahara Rhey, serta Advokat Rikha Permatasari. Struktur kepemimpinan daerah juga diumumkan, yakni Filla Utomo sebagai Ketua Brikom TKN Kabupaten Mojokerto dan Dwijo sebagai Ketua Brikom TKN Kota Mojokerto.

Advokat Rikha Permatasari selaku Ketua LBH Brikom TKN Jawa Timur menegaskan bahwa pembentukan ormas merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap ormas wajib berjalan sesuai koridor hukum, termasuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2017.

“Organisasi yang kuat bukan hanya karena jumlah anggotanya, tetapi karena integritas, legalitas, dan konsistensinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bermartabat,” tegasnya.

Ia berharap Brikom TKN menjadi ormas yang produktif, profesional, serta mampu berkontribusi nyata tanpa menimbulkan polarisasi sosial.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen pembentukan organisasi dan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan. Semangat kebersamaan yang lahir di Warung Kopi Kita Mojokerto diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi kerja-kerja sosial berkelanjutan.

Dengan resmi berdirinya Brikom TKN di Mojokerto, masyarakat kini menantikan langkah konkret organisasi ini dalam mengawal program strategis nasional sekaligus memperkuat pemberdayaan di tingkat daerah.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan