NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam memastikan makanan bergizi, sehat, dan layak untuk anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, S.Pd., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, menegaskan bahwa seluruh dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dan sanitasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang digelar di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Korwil SPPG, Kepala Dinas terkait, Forkopimcam se-Blora, para Kepala Puskesmas, serta ahli gizi dari seluruh dapur SPPG di Kabupaten Blora.
Wabup Sri Setyorini mengungkapkan bahwa di Kabupaten Blora saat ini terdapat 55 dapur SPPG yang melayani ribuan anak penerima manfaat.
Untuk itu, ia menegaskan agar semua dapur segera memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dapur layak beroperasi.
“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu yang disajikan dan memastikan dapur memenuhi syarat SLHS. Saya beri batas waktu sampai 1 November. Bila tidak dipenuhi, saya akan tutup sementara dan laporkan ke BGN,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, Pemkab Blora siap memberikan pendampingan teknis agar semua dapur memenuhi standar sebelum batas waktu yang ditentukan. Selain itu, setiap dapur juga diwajibkan memiliki tester makanan untuk memastikan kelayakan pangan sebelum disajikan.
Menurut Wabup, Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan persepsi di antara semua pihak yang terlibat.
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya aduan terkait kualitas makanan dari program MBG di lapangan.
“Kita ingin memastikan semua ahli gizi dan pengelola SPPG paham bahwa makanan bergizi untuk anak itu tidak bisa asal-asalan. Harus higienis, bergizi, dan memenuhi standar gizi anak sekolah,” jelasnya.
Selain soal standar dapur, Sri Setyorini juga meminta seluruh Forkopimcam untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa, Kapolsek, dan Danramil, guna mendata ulang sasaran penerima manfaat MBG di wilayah masing-masing.
“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan mapping ulang terhadap dapur yang sudah beroperasi dan penerima manfaatnya. Kalau ada yang overload, kita geser dan seimbangkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup juga menegaskan bahwa anggaran MBG sebesar Rp10.000 per anak harus digunakan sepenuhnya untuk bahan makanan, bukan untuk biaya lain.
“Biaya operasional dan sewa sudah ada posnya sendiri. Dana Rp10 ribu itu wajib digunakan untuk pembelian bahan makanan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Nur Intan, Ahli Gizi SPPG Karangjati 1 (SPPG Larasati Blora), menjelaskan bahwa peran ahli gizi dimulai sejak perencanaan menu, pemilihan bahan, hingga pengawasan mutu makanan (Quality Control).

“Kami menyusun standar menu mingguan, memeriksa bahan yang datang, hingga mencicipi makanan sebelum disajikan kepada anak-anak,” terang Intan.
Ia juga menambahkan, setiap dapur menerapkan sistem golden sample, yaitu contoh porsi standar yang dijadikan acuan bagi tim pemorsian makanan agar gizi dan porsinya tepat.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan sekolah penerima manfaat agar menu yang disajikan dapat diterima dengan baik dan disesuaikan bila diperlukan. (Riyan)














