Daerah

Bupati Lebak dan Kadinkes Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan PPKM

813
×

Bupati Lebak dan Kadinkes Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan PPKM

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK –

Presiden Joko widodo (Jokowi) telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiaatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Penghentian kebijakaan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya situasi pandemi Covid 19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat. Hal tersebut disampaikan oleh menteri koordinator bidang ke maritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam rakor tindak lanjut pemberlakuan PPKM.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Wamendagri Jhon Wempi, berlangsung secara Daring, dengan mengundang langsung seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Wali Kota dan Bupati). Bupati Lebak Hj.Iti Oktavia Jayabaya bersama Kepala Dinas Kesehatan Lebak.Triatno Supiono turut bergabung dalam jaringan. Senin (02/01/2023).

Dalam arahannya Menko Marves, menekankan kembali arahan Presiden Jokowi yang menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap berhati-hati dan waspada.

” Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah dihentikan, tetapi kita semua harus tetap waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir, monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan, dan vaksinasi booster harus tetap didorong, peran serta masyarakat harus didorong untuk tetap  menerapkan Protokol Kesehatan ”  Tegas Luhut.

Tinggalkan Balasan