DaerahPemerintahanTNI & Polri

Bupati ROR Lantik 98 HukumTua di Hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey

986

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA | Bertempat di Wale Ne Tou Tondano sebanyak 98 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tahun 2022, resmi di Lantik Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng didampingi Wakil Bupati Minahasa DR (HC) Robby Dondokambey S.Si MM. pada Kamis (30 /6/2022)

Prosesi pelantikan dirangkaikan dengan Penandatanganan Hibah antara Polda Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan dihadiri Langsung Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey SE. Dan Kapolda Sulut Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno

Sementara itu Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey.SE mengingatkan para hukum tua agar menepati janji yang telah diutarakan ke warga saat proses pencalonan.

“Tuangkan itu dalam bentuk program bermanfaat bagi kepentingan publik, karena hukum tua adalah ujung tombak pemerintah di desa. Sehingga segala kebijakan pemerintah daerah harus diaplikasikan dengan baik lewat peran hukum tua,” ungkap Putra Tounsea

 

Gubernur Olly turut mengingat gerakan ‘marijo bakobong’ yang begitu ampuh membantu masyarakat Sulut kala Covid-19 melonjak.

“Tolong program ini menjadi perhatian hukum tua. Karena terbukti membantu kita terhindar dari krisis pangan dan mampu mengendalikan inflasi di Sulut,” terang gubernur.

lebih lanjut Olly menegaskan, bahwa pemanfaatan dana desa. Ia menegaskan agar dipergunakan demi kepentingan masyarakat bukan segelintir orang, karena anggaran tersebut untuk pembangunan berkelanjutan di desa masing-masing,” imbuhnya

“gunakanlah anggaran untuk kepentingan bersama untuk itu rangkulah masyarakat, baik yang telah memilih maupun tidak,” kata Olly sembari berterima kasih karena proses pemilihan hukum tua berjalan damai, aman dan sangat demokratis,” ucapnya

Sementara Bupati Minahasa dalam sambutannya mengingat seluruh penjabat hukum tua untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyukseskan seluruh program pemerintah.

“Jabatan ini harus dijawab dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam menyukseskan program pemerintah dalam pembangunan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.”terangnya.

ROR berharap Hukum tua dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang disusun agar realisasinya tepat sasaran dan tepat waktu.

“yang terpenting adalah, program yang dilaksanakan harus benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat besa bagi masyarakat. Rangkul semua masyarakat, agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya

Turut Hadir, Forkopimda Sulut, Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK Ketua DPRD Kab Minahasa Glady Kandouw SE, Ketua Tim penggerak PKK kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch. Roring Lumanauw, SIP, Wakil Ketua TP-PKK Kab Minahasa Ibu Martina Lengkong, SE, Forkopimda Minahasa, FKUB Minahasa, Jajaran Pemkab Minahasa. ( TEVRI)

Exit mobile version