Daerah

Cek Kesehatan, Para Calon Kepala Daerah Yogyakarta Dapat Pengawasan Bawaslu

398
×

Cek Kesehatan, Para Calon Kepala Daerah Yogyakarta Dapat Pengawasan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran pencalonan. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pengawasan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada hari Jumat (30/8/2024) untuk Bapaslon M. Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo. Pada Sabtu (31/8/2024) Bapaslon Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan dan Bapaslon Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena dilaksanakan pada Senin (2/9/2024).

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui hasil standar kemampuan jasmani dan rohani Bapaslon. Pemeriksaan kesehatan sendiri dimulai pukul 07.00 WIB s.d selesai.

“Prosesnya berlangsung selama 8-10 jam dilakukan oleh tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jantan menjelaskan, bahwa ketiga bapaslon melakukan sejumlah tes kesehatan yang distandarkan oleh KPU Kota Yogyakarta diantaranya pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urin, serta tes Prostat Specific Antigent (PSA).

Kemudian hasil pemeriksaan diserahkan langsung dari tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta kepada KPU Kota Yogyakarta. Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan Pengawasan langsung untuk memastikan tata cara prosedur dan mekanisme terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan