Daerah

Pj Wali Kota Pangkalpinang: ASN Langgar Netralitas, Kena Sanksi

146
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang: ASN Langgar Netralitas, Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250804 WA0062

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam kontestasi politik. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya video viral salah satu ASN yang diduga terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.

“Sudah ada pengaduan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi kebenaran. Namun meskipun prosesnya masih berjalan, saya sudah perintahkan agar sanksi awal segera dijatuhkan,” tegas Unu seusai apel gabungan di halaman kantor Wali Kota, Senin (4/8/2025).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Sebagai bentuk keseriusannya, Unu menyebut dirinya akan segera mencabut Surat Keputusan (SK) dan menonaktifkan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan yang terlibat dalam dugaan pelanggaran netralitas.

“Satu dua hari ini akan saya keluarkan SK pencopotan. Ini bukan hanya wacana, tapi langkah nyata. ASN yang bermain politik akan dikenakan sanksi tertulis, membuat surat pernyataan, serta fakta integritas untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya dengan nada serius.

IMG 20250804 WA0063

Unu menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari instansi berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk menentukan kategori pelanggaran dan jenis sanksi lanjutan.

Namun, sebagai kepala daerah, ia tidak akan menunggu terlalu lama. “Saya tidak mau ASN tidak netral merusak marwah birokrasi. Saya akan buktikan, satu dua hari ini sudah ada tindakan tegas dari saya,” tandasnya.

IMG 20250804 WA0061

Pemerintah pusat sendiri telah mengatur sanksi tegas bagi ASN yang melanggar prinsip netralitas, mulai dari sanksi disiplin ringan hingga berat, termasuk pemecatan. Unu menegaskan, Pemkot Pangkalpinang akan tegak lurus terhadap aturan tersebut.

“Ini bukti keseriusan saya sebagai kepala daerah. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak profesional. Kita harus menjaga netralitas untuk demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan