NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG, BANTEN – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp100 juta untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam. Bantuan dari PT Agung Sedayu Group yang disepakati untuk pembelian sembako bagi masyarakat dinilai tidak transparan dan minim akuntabilitas.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan proposal pengajuan awal. Saat tim media melakukan penelusuran ke bangunan bertuliskan KDMP Curug Wetan yang berada di samping Kantor Desa Curug Wetan, tidak ditemukan keberadaan sembako sebagaimana yang dijanjikan dalam program CSR tersebut, Rabu (11/2/2026).
Keanehan semakin menguat lantaran Ketua KDMP Curug Wetan, Sujana, terkesan menghindari konfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapatkan respons, memicu pertanyaan publik terkait kejelasan penggunaan dana sosial tersebut.
Diketahui, bantuan CSR dari Agung Sedayu Group ini hanya disalurkan di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme penunjukan penerima dan pengawasan pelaksanaan program.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus koperasi terkait progres penyaluran, realisasi pembelian sembako, maupun laporan pertanggungjawaban dana Rp100 juta tersebut.
Sementara itu, tim media menyatakan telah berkoordinasi dan menyampaikan temuan lapangan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang. Media berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi serta pengawasan agar dana CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan koperasi dan efektivitas program CSR. Publik kini menanti klarifikasi terbuka serta langkah tegas dari pihak terkait agar dana sosial tidak sekadar menjadi formalitas tanpa realisasi. (Red)












