NASIONALXPOS.CO.ID, OKI – Guna melihat kesiapan Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanggulangan Kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, Danrem 044/ Gapo Brigjen Naudi Nurdika.S.I.P.M.Si.M.Tr (Han) meninjau langsung sarana dan prasarana Pemadam api yang ada di Perkebunan Tebu PTPN 7 Unit Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir, Jum’at (1/9/2023).
Peninjauan yang dilakukan Danrem Gapo tersebut, sebagai upaya melihat secara langsung kesiapan dan keseriusan para satuan tugas gabungan TNI-Polri BPBD dalam menanggulangi Karhutla di area PTPN 7 Cinta manis.
Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika mengatakan, peninjauan ini saya lakukan guna memastikan kesiapan dari para satuan tugas gabungan TNI Polri, BPBD, dalam menanggulangi Karhutla di wilayah area perkebunan tebu PTPN 7 Cinta manis.
“Alhamdulilah setelah saya cek seluruhnya berjalan cukup baik, mulai dari personil, sarana pemadamnya Saya lihat juga sudah cukup memadai dan harapan saya kiranya pihak PTPN 7 tetap melakukan koordinasi bersama Pemda setempat untuk melakukan bekerjasama dalam menangulang karhutla di wilayah Ogan Ilir ini,” kata Danrem.
Lebih lanjut Darem menyampaikan, perlunya dilakukan peninjauan ini, mengingat PTPN 7 Cinta Manis ini merupakan area perkebunan yang mempunyai lahan cukup luas yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
“Area PTPN 7 ini lahan tebunya cukup luas yang pastinya sangat rentan terjadinya kebakaran di musim kemarau ini, untuk itu saya mengimbau kepada pihak PTPN 7 ini untuk betul-betul serius dalam mencegah atau menanggulangi jangan sampai terjadinya kebakaran lahan,” ujar Danrem.
Selain melakukan pengecekan sarana pemadam api, Darem 044/Gapo juga melanjutkan peninjauan para personil Satgas Karhutla PTPN7 dalam upaya memadamkan kebakaran lahan pada simulasi secara langsung di area lahan tebu yang terbakar.
Dalam kegiatan tersebut, Danrem 044/Gapo didampingi Dandim 0402 OKI OI Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane, beserta Assisten I Pemkab Ogan Ilir, Danramil Tanjung Batu, Kapolsek Tanjung Batu, dan Kepala BPBD Ogan Ilir. (*)