Daerah

Desa Sukarahayu di Duga Tidak Tertib Administrasi

3384
×

Desa Sukarahayu di Duga Tidak Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Surat masuk tanpa tanda terima di Desa SukaRahayu, kecamatan Tambelang, kabupaten Bekasi menjadi pertanyaan bagi tim DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kabupaten Bekasi.

Roy yang mengaku kaur pemerintahan Desa SukaRahayu mengatakan kepada tim AWPI surat kalau untuk kepala desa langsung saja di antar kepada kepala desa, tuturnya.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Surat saya terima tapi untuk tanda tangan terima, saya gak berani kan kita anak buah.dilarang oleh kepala desa kecuali surat sudah dibuka kepala desa”, ucap, Roy kepada tim AWPI saat di minta tanda tangan terima di kantor desa SukaRahayu.Kamis(15/10/2020).

BACA JUGA :  Pembangunan Proyek Parit Pasangan Huta IIA Gg BKAI Nagori Serapuh Diduga Asal-Asalan

Celetuk Jhon yang mengaku mantan staf Desa SukaRahayu menceritakan kepada tim AWPI pernah disalahkan sampai diputus kerja di desa oleh kepala desa karena menerima surat masuk, ungkapnya.

Baca juga: Surat Pernyataan di Pertanyakan Masyarakat Desa Bantar Jaya

BACA JUGA :  Alumni Akpol 97 di Sulut Gelar Baksos di 2 Kota

“Pokoknya surat diterima tapi yang disini gak mau kasih tanda terima, sampean dari wartawan nanti kalau ada bagaimana, Abang dari wartawan bagi sampean tidak masalah nanti kalau saya ada masalah soalnya pernah kejadian sama saya sampai di berhenti kan”, ucapnya Jhon.

Ditempat terpisah sekcam Tambelang, Dodi Supriadi menyesalkan bahwa sistem administrasi di desa SukaRahayu seharusnya tidak seperti itu, sesali dia.

“Kalau terkait pembinaan itu ada di BPMD, nanti penyelenggaraan bimtek BPMD persertanya dari desa-desa. Kembali lagi itu semua kepada kwalitas SDM nya”, kata, Dodi Supriadi.

BACA JUGA :  Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Penerimaan Jabatan Kasat Pamobvit

Masih Dodi, yang jelas Bu camat terus mengingatkan ke setiap desa agar tertib administrasi.

“Terima kasih laporan dari tim AWPI mengenai hal ini, tapi karena keterbatasan kapasitas saya sabagai sekcam pasti nanti saya sampaikan ke Bu camat agar ditindaklanjuti laporan Abang”, tutupnya

(Nito).